sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip 4 Peluang Investasi di Bulan Ramadan Menguntungkan yang Perlu Diketahui

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
24/03/2023 12:52 WIB
Ada sejumlah peluang investasi di bulan Ramadan yang bisa Anda coba untuk meningkatkan nilai aset Anda. 
Intip 4 Peluang Investasi di Bulan Ramadan Menguntungkan yang Perlu Diketahui. (Foto: MNC Media)
Intip 4 Peluang Investasi di Bulan Ramadan Menguntungkan yang Perlu Diketahui. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada sejumlah peluang investasi di bulan Ramadan yang bisa Anda coba untuk meningkatkan nilai aset Anda. 

Apalagi, pasar modal Indonesia memiliki kecenderungan untuk mencatatkan kenaikan di bulan Ramadan, meskipun transaksi saham cenderung menurun pada hari-hari menjelang Lebaran. Oleh karena itu, Anda bisa mencermati peluang investasi pada sejumlah instrumen di bulan Ramadan tahun ini. 

Berikut IDXChannel mengulas sederet peluang investasi di bulan Ramadan yang perlu Anda cermati. 

Deretan Peluang Investasi di Bulan Ramadan

Beberapa peluang investasi di bulan Ramadan yang bisa Anda coba agar menghasilkan keuntungan antara lain sebagai berikut.

1. Reksa Dana Pendapatan Tetap

Salah satu peluang investasi di bulan Ramadan yang direkomendasikan oleh beberapa pakar adalah reksa dana pendapatan tetap. Adanya kemungkinan bahwa Bank Indonesia (BI) tidak akan menaikan suku bunga acuan ke tingkat yang lebih tinggi di bulan Ramadan membuat investasi reksa dana pendapatan tetap berbasis obligasi pemerintah bisa menjadi salah satu investasi yang dapat dipertimbangkan. Produk tersebut cukup potensial ketika bank sentral menahan suku bunga. 

2. Reksa Dana Pasar Uang

Peluang investasi di bulan Ramadan 2023 berikutnya yang bisa Anda pertimbangkan adalah reksa dana pasar uang (RDPU). RDPU ini juga merupakan salah satu jenis reksa dana yang paling aman untuk investor pemula karena tingkat risikonya yang minim. Dana yang telah dihimpun dalam RDPU ini akan dialokasikan ke dalam instrumen pasar uang seperti surat berharga dan deposito berjangka kurang dari 1 tahun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement