a. Nama pemesan;
b. Nomor sub rekening efek (SRE);
c. Single Investor Identification (SID);
d. Jumlah pesanan saham;
e. Rekening Dana Nasabah (RDN); dan
f. Instruksi pemindah bukuan pembayaran pemesanan saham dari RDN, dimana perusahaan Efek akan mendebet RDN pada tanggal pembayaran pemesanan
Jadwal masa penawaran umum pembelian saham setiap hari dilayani sampai pukul 15.00, dan di hari terkahir hanya jam 10.00 WIB. Setelah melengkapi FPPS dan membubuhkan tanda tangan kemudian masukkan dana ke RDN pesanan.
Apabila dana belum berstatus good fund, maka pesanan belum dapat diproses, Pesanan yang dismapaikan melaui tata cara ini adalah untuk pemesanan saham dnegan penjatahan terpusat atau pooling. Jika terjadi kelebihan pemesanan (oversubscribed), maka akan dijatahkan dan sisa pembayaran akan dikembalikan (refund).
Investor hanya dapat melakukan pemesanan pembelian saham satu kali saja. Biro Administrasi Efek akan mendata pesanan investor dan melakukan penjatahan. Pemesanan lebih dari satu kali akan terdata, dan hanya satu pesanan yang diproses dalam penjatahan.
Bila proses IPO selesai, Bukalapak akan tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan kode BUKA. (TYO)