"Pelaksanaan PMT-HMETD juga akan memberikan dana tambahan bagi perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha MDKA dan anak perusahaan, serta memperkuat struktur permodalan perseroan," demikian disebutkan oleh manajemen MDKA.
Setelah pelaksanaan PMT-HMETD menjadi efektif, maka persentase kepemilikan saham dari pemegang saham MDKA akan mengalami dilusi maksimum sebesar 9,09 persen, dengan asumsi proses PMT-HMETD belum selesai dilaksanakan oleh perseroan dan maksimum 8,68 persen dengan asumsi proses PMT-HMETD ini telah selesai.
Secara umum, pelaksanaan PMT-HMETD akan memberikan dampak langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham MDKA. Setelah pelaksanaan private placement, maka jumlah ekuitas MDKA akan menjadi sebesar USD1,62 miliar atau meningkat dibanding posisi per 31 Desember 2021 yang senilai USD779,41 juta.
Sedangkan, total kas dan setara kas akan menjadi USD1,03 miliar dibanding per 31 Desember 2021 yang senilai USD185,47 juta. Sementara itu, total aset MDKA pasca PMT-HMETD akan menjadi USD2,12 miliar atau mengalami kenaikan dibanding per 31 Desember 2021 yang sebesar USD1,28 miliar.