Perihal penggunaan dana, perseroan akan menggunakan sebesar 85% dana hasil IPO untuk pengembangan usaha hingga 2025.
Secara rinci, sebesar 55% akan digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) operasional perseroan saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk memenuhi permintaan tambahan dari pelanggan eksisting perseroan.
Pengembangan tersebut sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lahendong, WKP Hululais, WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, WKP Sungai Penuh, dan WKP Gunung Sibayak - Gunung Sinabung.
Selanjutnya, sebesar 33% akan digunakan untuk capex atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional perseroan saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru.