sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamin Ketersediaan Energi, 16 Provinsi Telah Tetapkan Perda RUED

Market news editor Fahmi Abidin
24/03/2020 10:00 WIB
Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, sebanyak 16 dari total 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Perda RUED.
Jamin Ketersediaan Energi, 16 Provinsi Telah Tetapkan Perda RUED. (Foto: Ist)
Jamin Ketersediaan Energi, 16 Provinsi Telah Tetapkan Perda RUED. (Foto: Ist)

Selain provinsi di atas, imbuh Djoko, ada 3 provinsi sedang menyusun Naskah Akademis dan Ranperda namun belum terdaftar di Program Pembentukan Perda yaitu Sulawesi Utara, Maluku dan Papua Barat. Sementara itu, dua provinsi belum memfinalisasi dokumen, Naskah Akademis dan Ranperda yaitu Sulawesi Tenggara dan Papua.

"Ada kesulitan pendanaan dan sumber daya manusianya di dua provinsi terakhir, DEN akan terus melakukan fasilitasi karena Perda RUED memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah," pungkas Djoko. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement