IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan pencatat atau delisting enam waran terstruktur pada 30 Januari 2025.
Keenam waran terstruktur itu kedaluarsa pada 27 Januari 2025. Pengumuman tersebut merujuk pada penyesuaian jumlah waran terstruktur CGS International Sekuritas Indonesia No.019/CGSI/DIGBIZ/150125 tanggal 16 Januari 2025.
Keenam waran terstruktur tersebut berasal dari aset dasar (underlying) saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dan PT United Tractors Tbk (UNTR).
Berikut daftar waran terstruktur yang delisting 30 Januari 2025:
"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2025 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di BEI," tulis pengumuman Bursa, Jumat (17/1/2025).
Waran terstruktur adalah efek yang diterbitkan oleh perusahaan efek anggota bursa, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu aset dasar pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.
(DESI ANGRIANI)