Menurut Purbaya, Direksi BEI yang baru harus mampu melakukan ekspansi jumlah investor secara luas, baik di segmen ritel maupun institusi, sekaligus memastikan ekosistem perdagangan berjalan secara adil dan transparan tanpa praktik manipulasi.
Berdasarkan ketentuan masa jabatan direksi bursa selama empat tahun, jajaran Direksi BEI periode 2022-2026 yang saat ini dipimpin oleh Iman Rachman akan segera mengakhiri masa tugasnya.
Sesuai dengan siklus organisasi, BEI dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Juni 2026. Agenda utama dalam RUPS tersebut adalah pengangkatan direksi baru untuk periode 2026-2030.
Proses pemilihan ini nantinya akan melibatkan penyaringan ketat melalui fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kriteria yang disampaikan Menteri Keuangan ini diharapkan menjadi panduan bagi komite pemilihan dalam menjaring kandidat yang mampu membawa pasar modal Indonesia menuju target ambisius 'Top 10 Bursa Dunia'.
(Dhera Arizona)