sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta Kemudahan Berusaha RI Naik Peringkat, Cek Strateginya

Market news editor Fahmi Abidin
12/02/2020 13:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business dari posisi 74 menjadi 40.
Jokowi Minta Kemudahan Berusaha RI Naik Peringkat, Cek Strateginya. (Foto: Ist)
Jokowi Minta Kemudahan Berusaha RI Naik Peringkat, Cek Strateginya. (Foto: Ist)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ada akselerasi peningkatan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business dari posisi 74 menjadi 40, meskipun sudah ada perbaikan dari ranking 120 jika dibandingkan pada 2014.

“Untuk mengakselerasi peringkat ease of doing business saya ingin tekankan beberapa hal, yang pertama, fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan juga indikator yang justru naik peringkat,” kata Jokowi pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, Rabu (12/2/2020), di Kantor Presiden, Jakarta.

Ada 4 komponen, menurut Jokowi, yang berada pada peringkat di atas 100, Starting a Business ini peringkatnya masih di 140, Dealing with Construction Permits di posisi 110, dan Registering Property justru naik ke 106, serta Trading across Borders, yang stagnan pada 116.

“Dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48, ini Getting Credit dari peringkat 44 ke 48. Kemudian masalah yang berkaitan dengan Resolving Insolvency dari 36 ke peringkat 38, sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” sebut Jokowi.

Kedua, Presiden meminta Menko Perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga bisa memastikan perbaikan di berbagai komponen yang masih bermasalah.

“Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan, prosedur yang ruwet dan waktu yang masih panjang,” imbuh Jokowi. Ia lantas memberikan contoh waktu terkait dengan waktu memulai usaha, di Indonesia membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari.

Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, ungkap Jokowi, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari, artinya Indonesia harus lebih baik dari negara lain.

Terakhir, Presiden meminta perhatian ease of doing business tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan usaha mikro, usaha kecil agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan. “Kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin, tetapi hanya registrasi biasa,” pungkas Jokowi. (*)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement