Rencana penjualan landbank tersebut merupakan transaksi material karena melebihi 50 persen dari jumlah ekuitas perseroan. Total ekuitas EMDE per 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp1,35 triliun, sehingga nilai transaksi ini mencapai 91 persen terhadap total ekuitas perseroan.
Dengan demikian, rencana transaksi ini membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS Luar Biasa Perseroan untuk agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB di Gedung The Bellagio Residence, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ouw mengaku, terdapat dampak negatif akibat penjualan tanah perseroan, yakni mengurangi jumlah landbank yang dapat dikembangkan, sehingga perseroan harus berupaya untuk menambah landbank baru guna pengembangan di masa depan.
"Rencana transaksi ini akan memberi pengaruh signifikan yang positif kepada perseroan, di antaranya akan menambah kas dari operasi, meningkatkan pendapatan, meningkatkan harga pokok penjualan, dan meningkatkan laba usaha," ujar Ouw.
Ouw menambahkan, rencananya hasil kas dari transaksi ini akan dipergunakan Sebagian untuk membayar utang kepada kreditur dan menambah modal kerja.