CIMB Niaga sendiri akan membayarkan dividen selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih yang tidak dibagikan akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
Dalam RUPST yang digelar Senin (14/4), perseroan juga menyetujui pengangkatan Rico Usthavia Frans sebagai Direktur menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang mengundurkan diri. Masa jabatan Rico akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Vera Handajani sebagai anggota Dewan Komisaris, serta tujuh anggota Direksi lainnya termasuk Presiden Direktur Lani Darmawan. Rapat juga menyepakati penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” untuk mengaudit laporan keuangan 2025.
Agenda lain yang turut disetujui antara lain rencana pembelian kembali saham (buyback) maksimal 202.000 saham senilai hingga Rp450 juta untuk program remunerasi manajemen, serta pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai arahan OJK. (Aldo Fernando)