Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan di muka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Independent Power Producer) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.
Karenanya, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN.
"Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030. Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham," ujar Direktur TOBA, Juli Oktarina, dalam keterangan resminya.
Menurut Juli, pelaksanaan rencana transaksi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030–Towards a Better Society 2030. Selain itu, transaksi juga secara tidak langsung akan membantu Perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70 persen yang akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik serta manajemen limbah.
"Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan," ujar Juli.