IDXChannel—Simak profil Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I di Kalimantan Barat.
Kejadian dugaan korupsi itu terjadi selama 10 tahun, yakni pada 2008-2018. Korupsi ini mengkaibatkan PLTU tersebut mangkrak dan dinyatakan total loss oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PLTU tersebut dibangun di Desa Jungkat, Mempawah, Kalimantan Barat. Jika pembangunannya sesuai rencana, pembangkit itu bakal memiliki daya sebesar 2x50 megawatt.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Halim Kalla (HK). Mengutip catatan Sindonews (7/10/2025), niatan jahat dalam kasus ini adalah pemufakatan untuk memenangkan tender.
Di mana pemenangan tender diberikan kepada perusahaan Halim Kalla. Dalam kasus ini, adik Jusuf Kalla ini menjabat sebagai presiden direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN) yang terlibat dalam proyek yang diduga dikorupsi ini.