sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali 2 Cara Cek Izin Resmi Perusahaan Sekuritas

Market news editor Dian Harir
18/01/2023 12:16 WIB
Cara cek izin resmi perusahaan sekuritas perlu diketahui. Pasalnya peran perusahaan sekuritas sangat penting dalam investasi.
Kenali 2 Cara Cek Izin Resmi Perusahaan Sekuritas. (FOTO : MNC MEDIA)
Kenali 2 Cara Cek Izin Resmi Perusahaan Sekuritas. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel-Cara cek izin resmi perusahaan sekuritas perlu diketahui. Pasalnya peran perusahaan sekuritas sangat penting dalam investasi.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah telah terdaftar dan secara resmi mengantongi izin usaha dari OJK untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai pihak perantara pedagang efek, pihak penjamin emisi efek atau kegiatan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan pengawas pasar modal.

Dewasa ini modus penipuan yang mengatasnamakan investasi berizin OJK dengan menawarkan keuntungan yang tinggi cukup sering terjadi. Sebab itu masyarakat harus berhati-hati dalam memilih sekuritas. 

Untuk meminimalisir terjadinya penipuan investasi, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan sekuritas terlebih dahulu, sebelum memutuskan berinvestasi.

Lantas bagaimana cara cek izin resmi perusahaan sekuritas? Simak ulasan berikut yang sudah dihimpun dari beberapa sumber.

Cara Cek Izin Resmi Perusahaan Sekuritas

Dilansir dari laman OJK, berikut cara cek izin resmi perusahaan sekuritas:

1. Untuk memastikan izin resmi suatu perusahaan sekuritas, para calon investor dapat mengecek surat izin OJK asli dengan disertai QR code yang dapat dipindai dan terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement