IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana untuk melakukan aksi korporasi dengan menjual ruas tol yang dimilikinya. Tak tanggung-tanggung akan ada 9 ruas tol yang bakal dijual oleh perusahaan konstruksi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, divestasi atau penjualan ruas tol ini murni merupakan aksi korporasi yang dilakukan oleh Waskita Karya. Mengingat Waskita Karya saat ini sedang dalam kesulitan likuiditas.
"Masalah divestasi ini sebenarnya bukan full government problem. Divestasi ini adalah permasalahan yang terkait dengan PT Waskita Karya. Jadi Waskita Karya memang perlu melakukan divestasi karena berada dalam kesulitan likuiditas," ujarnya dalam acara rapat virtual dengan Komisi V DPR-RI, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Karena ini merupakan aksi korporasi lanjut Hedy, maka pemerintah tidak bisa ikut campur di dalamnya. Terkecuali, jika Waskita Karya membutuhkan dukungan-dukungan dari pemerintah.
"Tapi, ini semuanya adalah corporate action, jadi kami tidak masuk terlalu dalam. Kecuali kalau Waskita Karya butuh dukungan yang bisa kita lakukan," ucapnya.
Secara keseluruhan, total panjang jalan tol yang akan dilepas sepanjang 483,3 kilometer (Km). (RAMA)