Dia juga menjelaskan bahwa regulasi di daerah sangat membatasi ruang gerak industri bir seperti pelarangan mengkonsumsi dan juga menjual minuman berakohol di minimarket.
“Perdanya banyak, seperti pembatasan penjualan dan kuota. Secara regulasi, itu merupakan tantangan," katanya dalam public expose pada pertengahan Juni kemarin. (*)