"Untuk klaim manfaat perlindungan asuransi jiwa, perwakilan investor wajib melengkapi beberapa dokumen seperti fotokopi kartu identitas diri (KTP) tertanggung yang masih berlaku, fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, fotokopi kartu identitas diri (KTP) dan dokumen pendukung lainnya," tegas Aan. (TSA)
Advertisement
Kinerja Reksa Dana Makin Kinclong di 2023
Minat tersebut semakin diperkuat oleh terus berkembangnya kualitas produk yang ditawarkan oleh para pelaku industri reksa dana nasional.

Kinerja Reksa Dana Makin Kinclong di 2023 (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement