Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melaksanakan pembelian saham biasa atas nama dengan nilai nominal sebesar Rp50 setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp150 setiap saham.
Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari penawaran Waran Seri I seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp52,5 miliar. Jangka waktu pelaksanaan Waran Seri I, yaitu dimulai setelah enam bulan sejak waran diterbitkan sampai dengan satu hari kerja sebelum ulang tahun kedua pencatatan Waran, yaitu 8 November 2023 sampai dengan 7 Mei 2025.
Perseroan akan menggunakan dana hasil dari Penawaran Umum Perdana Saham, setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi untuk modal kerja, antara lain untuk pembelian bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
Sedangkan dana yang diperoleh perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja, antara lain untuk pembelian bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
(FAY)