IDXChannel - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) baru saja merampungkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Jakarta, Kamis (19/5/2022). Rapat tersebut digelar guna membahas persetujuan peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di salah satu anak usahanya, PT Krakatau Posco (PTKP).
Sebagai informasi, PTKP merupakan perusahaan patungan (joint venture/JV) antara Krakatau Steel dengan perusahaan baja asal Korea, POSCO. PTKP didirikan pada tahun 2010 dengan kapasitas produksi baja sebesar tiga juta ton per tahun, dan mulai beroperasi sejak tahun 2014 lalu.
Selain dalam kerangka mewujudkan visi pengembangan kapasitas baja 10 juta ton yang telah dicanangkan sejak tahun 2016, transaksi ini juga merupakan bagian dari program restrukturisasi Krakatau Steel yang telah memperoleh dukungan dan persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan bahwa hasil dari RUPSLB adalah persetujuan peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco menjadi sebesar 50 persen sebagai bagian dari rencana Krakatau Steel ke depan untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia.
“Peningkatan saham Krakatau Steel di PTKP merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia,” jelas Menteri BUMN RI Erick Thohir.