sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Korupsi di Krakatau Steel (KRAS), Kejagung Periksa Tiga Saksi

Economics editor Erfan Ma'ruf
22/04/2022 06:10 WIB
Penyidik Kejagung terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang dilakukan pada 2011. 
Usut Korupsi di Krakatau Steel (KRAS), Kejagung Periksa Tiga Saksi (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Usut Korupsi di Krakatau Steel (KRAS), Kejagung Periksa Tiga Saksi (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang dilakukan pada 2011. 

"Penydik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (21/4/2022).

Dia mengatakan, tiga orang yang diperiksa tersebut semuanya adalah berinisal H selaku Mantan Head of Internal Audit PT Krakatau Steel tahun 2017-2019, HS selaku Mantan Head of Internal Audit PT Krakatau Steel tahun 2012-2017 dan PAN selaku Relationship Manager (RM) Divisi Bisnis BUMN II PT Bank BRI. 

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tambah Ketut. 

Dalam kasus ini, penyidik telah menaikan statusnya menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.

Posisi kasus tersebut berawal pada 2011 sampai dengan 2019 PT Krakatau Steel membangun Pabrik Blast Furnace (BFC) bahan bakar batubara untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah, karena dengan menggunakan bahan bakar Gas biaya produksi lebih mahal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement