IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hasil penjualan obligasi negara ritel seri SBR010 sebesar Rp7,5 triliun. Dana hasil penjualan SBR010 tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2021, termasuk program penanggulangan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penerbitan SBR010 tersebut memecahkan rekor penerbitan SBN ritel non-tradable dari jumlah investor maupun nominalnya.
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Deni Ridwan, mengatakan SBR010 merupakan SBR pertama yang diterbitkan di masa pandemi, di mana seri ini terakhir diterbitkan pada Februari 2020.
Walau diterbitkan dengan kupon terendah sepanjang penerbitan SBN ritel sejak 2006, animo masyarakat untuk membeli SBR010 sangat besar.
"Ini terbukti dengan target maksimal penerbitan SBR010 yang terpenuhi di dua hari sebelum penutupan masa penawaran SBR010. Terdapat 23.337 investor yang berinvestasi SBR010, sekitar 9.068 (38,9 persen dari jumlah total investor) merupakan investor baru. Investor yang membeli SBR010 ini tersebar dari seluruh wilayah provinsi di Indonesia," ujar Deni, dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).