“Garuda Indonesia juga terus melaksanakan close review dan berkoordinasi intensif dan memberikan regular report sejak Oktober tahun lalu dengan regulator dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan memberikan saran dalam menyikapi adanya insiden penerbangan yang melibatkan armada Boeing 737 Max 8, khususnya dalam memastikan aspek mitigasi dan kebijakan preventif terhadap tata kelola safety armada Boeing 737 Max 8 tetap terjaga,” kata VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Ikhsan Rosan.
Lanjut Rosan, berkaitan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan sore ini oleh Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perihal Temporary Grounded untuk pelaksanaan Inspeksi atas seluruh B737MAX yang beroperasi di Indonesia, maka Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max (hanya satu unit) sejak sore hari ini (11/3) sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Garuda Indonesia mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang sehingga tetap extra ketat dalam memonitor operasi penerbangannya. Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya safety dalam seluruh lini operasionalnya.
Hal tersebut sejalan dengan value aspek “safety” sebagai “core” operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia. (*)