sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lelang Sukuk Negara Seri SPN-S dan PBS Siap Meluncur 8 Maret 2022

Market news editor Anggie Ariesta
02/03/2022 17:34 WIB
Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, 8 Maret 2022.
Lelang Sukuk Negara Seri SPN-S dan PBS Siap Meluncur 8 Maret 2022. (Foto: MNC Media)
Lelang Sukuk Negara Seri SPN-S dan PBS Siap Meluncur 8 Maret 2022. (Foto: MNC Media)

Alokasi pembelian nonkompetitif dari seri SPN-S 12072022 adalah 50 persen dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri lain yaitu PBS031, PBS032, PBS030, PBS029 dan PBS033 adalah 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.

"Target indikatif dari penerbitan kali ini sebesar Rp9 miliar," tulis Kemenkeu.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price)

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. 

Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement