sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Calon Emiten Ini Masuk Kelompok Efek Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
03/01/2024 06:38 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima calon emiten sebagai efek syariah. Siapa saja?
Lima Calon Emiten Ini Masuk Kelompok Efek Syariah (Foto MNC Media)
Lima Calon Emiten Ini Masuk Kelompok Efek Syariah (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima calon emiten sebagai efek syariah. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah. 

Lima saham tersebut adalah PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk (ACRO), PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE), PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA), PT Manggung Polahraya Tbk (MANG), dan PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS).

Mengutip pengumuman OJK, Jakarta, Rabu (3/1/2024), dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh masing-masing calon emiten.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement