3. 10 Negara ASEAN Anggota ACMF
Keanggotaan ACMF terdiri dari regulator pasar modal 10 negara Asia Tenggara yakni:
- Brunei Darussalam: Brunei Darusalam Central Bank (BDCB),
- Kamboja: Securities and Exchange Regulator of Cambodia (SERC),
- Indonesia: Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
- Laos: Lao Securities Commision Office (Lao SCO).
- Vietnam: State Securities Commision of Vietnam (SSC Vietnam)
- Thailand: Securities and Exchange Commision (SEC Thailand)
- Singapura: Monetary Authority of Singapore (MAS)
- Filipina: Securites and Exchange Commision of Philipines (SEC Philippines)
Myanmar: Securities and Exchange Commision of Myanmar (SEC Myanmar)
4. Kerangka Kerja ACMF
ACMF bekerja untuk melaksanakan sejumlah inisiatif pengembangan pasar modal berkelanjutan. Inisiatif ini tertuang dalam ACMF Action Plan 2021-2025 dan Roadmap for ASEAN Sustainable Capital Markets.
Sejumlah langkah strategis yang bakal dilakukan antara lain mempercepat pemulihan dan pertumbuhan dengan prinsip keberlanjutan, mempromosikan- mempertahankan inklusivitas, dan menjaga-memelihara ketahanan pasar modal.
Action atau initiative plan ini merupakan kerangka kerja ACMF fase kedua setelah yang pertama berlandaskan Action Plan 2016-2020.