IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi pergerakan lima saham sekaligus akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Kelima saham tersebut adalah PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE), m PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE), PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) dan PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TCIP, JTPE, NICE, SONA, BBSS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman Bursa, Jumat (22/3/2024).
Meski begitu, pengumuman tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
BEI mengimbau para investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.