IDXChannel - PT Link Net Tbk (LINK) meraih pinjaman atau fasilitas kredit dari PT Bank UOB Indonesia dengan total nilai Rp1,2 triliun.
Perseroan menandatangani perjanjian kredit dan perjanjian layanan pembayaran pembiayaan rantai pasokan itu pada 18 Desember 2024.
Rinciannya, fasilitas term loan sebesar Rp1 triliun dengan jangka waktu lima tahun dan fasilitas import invoice financing sebesar Rp100 miliar dalam tempo satu tahun. Kemudian fasilitas supplier financing sebesar Rp100 miliar dengan jangka waktu satu tahun.
"Transaksi dilakukan untuk tujuan pembiayaan kebutuhan umum perseroan," tulis Corporate Secretary Link Net Rininta Agustina Widya Pratika dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/12/2024).
Manajemen LINK memastikan, aksi korporasi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi maupun material sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.