"Penyajian data dilakukan secara terstruktur guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi terkait struktur kepemilikan saham emiten di pasar modal Indonesia," tulis keterangan resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Selasa (3/3/2026).
BEI menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal nasional.
Penyediaan data kepemilikan saham diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai komposisi pemegang saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.