Baca Juga:
Manajemen MDKA menjelaskan, sebesar 58% dana hasil penawaran obligasi akan digunakan untuk pelunasan pokok obligasi berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022, Seri A sebesar Rp1,47 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023.
Kemudian, 6% akan digunakan untuk pelunasan pokok obligasi berkelanjutan I MDKA Tahap II Tahun 2020 sebesar Rp151 miliar yang akan jatuh tempo di 9 September 2023. Sementara sisanya atau sekitar 36% akan dipakai untuk anak usaha sebagai modal kerja.
(DES)