sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maksimalkan Inklusivitas Keuangan, OJK Siapkan Regulasi Aset Riil Tertokenisasi

Market news editor Taufan Sukma Abdi Putra
09/10/2026 19:51 WIB
Tak hanya surat utang dan juga emas, skema tokenisasi juga membuka ruang penghimpunan dana bagi pengembangan proyek ekonomi kreatif.
Maksimalkan Inklusivitas Keuangan, OJK Siapkan Regulasi Aset Riil Tertokenisasi (foto: iNews Media Group)
Maksimalkan Inklusivitas Keuangan, OJK Siapkan Regulasi Aset Riil Tertokenisasi (foto: iNews Media Group)

"Prinsipnya nanti kita akan memayungi ekosistem, atau proses bisnis, supaya industri ini akan jelas, siapa saja yang akan mau bermain di sini, dia harus berizin OJK yang jelas," ujar Adi.

Langkah penyusunan regulasi ini sendiri, dikatakan Adi, merupakan tindak lanjut dari evaluasi regulatory sandbox OJK, di mana hingga September 2026, sudah tercatat 236 sesi konsultasi telah terlaksana, dan tujuh inovasi telah juga dinyatakan lulus uji coba.

Nantinya, RPOJK baru ini, juga bakal melengkapi 18 regulasi IAKD yang telah diterbitkan sebelumnya, dengan mengusung pendekatan netral teknologi (technolgy-neutral).

Selain tokenisasi, OJK juga tengah mempersiapkan kerangka pengaturan stablecoin sebagai uang yang dapat diprogram (programmable money), yang diproyeksikan sudah bakal melucnur pada 2027 mendatang.

Nantinya, instruman stablecoin hanya difungsikan untuk penyelesaian transaksi di ekosistem aset keuangan digital, dan bukan sebagai alat pembayaran resmi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement