Lebih lanjut, transaksi Reksa Dana Mandiri ETF LQ45 melalui Perusahaan Sekuritas dengan 2 (dua) metode pembelian, investor dapat melakukan transaksi Reksa Dana ETF LQ45 dengan melakukan pembelian melalui pasar primer dan pasar sekunder.
Investor dapat membeli dan menjual Unit Penyertaan Mandiri ETF LQ45 melalui perusahaan sekuritas.
Transaksi jual-beli di pasar sekunder dapat dilakukan dengan minimal pembelian yang lebih rendah, yaitu 1 lot atau 100 unit penyertaan, di mana harga transaksi tersebut ditentukan oleh perusahaan sekuritas secara real-time mengikuti harga pasar pada saat transaksi dilakukan.
"Kami optimistis, dengan tingginya aliran dana investasi asing dan domestik ke pasar modal Indonesia, Reksa Dana Mandiri ETF LQ45 ini dapat mencapai target dalam satu tahun pertama,” pungkas Adi.
(FAY)