Artinya tak ada dividen yang dibagikan kepada investor. Sementara itu rapat juga menetapkan honorarium bagi Dewan Komisaris untuk tahun 2024 sebesar Rp120 juta.
"Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023," tulis manajemen, dalam putusan tersebut. (TSA)