Dengan adanya perkembangan teknologi, penjualan film tidak hanya melalui penayangan di bioskop saja, tetapi juga melalui platform digital, sehingga hak cipta dapat dimonetisasi melalui platform OTT ketika film sudah tidak ditayangkan di bioskop.
"Ini terlihat dari pemasukan digital menyumbang penerimaan yang signifikan sekitar 15% dari total pemasukan hingga kuartal III-2023," ujar Sugiri.
Melihat dari prospek perseroan yang tumbuh positif ke depannya, serta industri perfilman yang telah menjadi salah satu sektor hiburan paling menarik dan dinamis, maka FTSE memilih RAAM untuk masuk ke dalam portfolionya.
"Dengan berbekal fundamental yang baik dan prospektif, RAAM diharapkan semakin diminati oleh para investor," kata Sugiri.
Perubahan tinjauan kuartalan ini akan berlaku efektif pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023.
Selain masuk ke dalam indeks FTSE, saham emiten milik Raam Punjabi itu juga ditetapkan kembali oleh OJK sebagai saham yang memenuhi kriteria Efek Syariah seperti pada periode sebelumnya.
OJK memang menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) Periodik secara berkala dua kali dalam setahun.
(FAY)