sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Tujuh Kontributor Pajak Terbesar ke Negara, BUMI Raih Penghargaan Kemenkeu

Market news editor Desi Angriani
09/05/2024 12:24 WIB
Sekitar 40 persen dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak dan subsidi selama kuartal I-2024.
Masuk Tujuh Kontributor Pajak Terbesar ke Negara, BUMI Raih Penghargaan Kemenkeu (Foto: MNC Media)
Masuk Tujuh Kontributor Pajak Terbesar ke Negara, BUMI Raih Penghargaan Kemenkeu (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar, sekaligus masuk daftar 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik pada 2023. 

Apresiasi tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.  Penghargaan diserahterimakan kepada Direktur BUMI, Rio Supin oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Irawan dan Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Herianto di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

“Perseroan sangat menghargai dan bangga atas penghargaan ini,” ungkap Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Adapun sekitar 40 persen dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak dan subsidi selama kuartal I-2024. Ia menggarisbawahi komitmen BUMI untuk mengoptimalkan kontribusi dalam mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak yang disiplin.

“Niscaya Perseroan akan makin mampu untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan dan berdampak positif terhadap pembangunan,” lanjutnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement