IDXChannel - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) siap mencairkan dividen tunai dengan total nilai Rp677 miliar pada 29 April 2025.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 April 2025 kemarin, setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividen setara Rp300 per saham.
Adapun pemegang saham yang berhak atas dividen tersebut harus tercatat paling lambat 23 April 2025. Rasio dividen tersebut setara 82 persen dari laba bersih LPPF pada 2024 yang mencapai Rp828 miliar.
Sepanjang 2024, LPPF mencatat pendapatan bersih Rp6,4 triliun, atau turun 2,1 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp6,5 triliun. EBITDA juga terkontraksi 0,9 persen dari Rp1,41 triliun menjadi Rp1,39 triliun.
Namun, laba bersih tercatat meningkat 22,5 persen dari Rp675 miliar menjadi Rp828 miliar.