IDXChannel - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp333,23 miliar. Hal ini dilakukan dalam bentuk penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, Kamis (16/2/2023), memutuskan untuk rights issue, Kimia Farma menerbitkan sebanyak-banyaknya 325,10 juta OWK dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit.
Adapun setiap pemegang 1 juta saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) berhak memperoleh 58.536 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK.
Di sisi lain, konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1.