Sebagai informasi, Maxindo Karya resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (12/6/2023), dengan menawarkan sebanyak 450 juta saham merupakan saham biasa atas nama yang seluruhnya terdiri dari saham baru dan dikeluarkan dari portepel perseroan. Sementara, 550 juta saham lainnya merupakan saham biasa atas nama milik KNP sebagai pemegang saham penjual atau saham divestasi.
Seluruh dana yang diperoleh dari gelaran IPO akan digunakan untuk modal kerja perseroan. Adapun modal kerja yang dimaksud adalah untuk pembelian bahan baku, baik bahan baku langsung maupun bahan baku pembantu, upah tenaga kerja, biaya penjualan dan pemasaran, biaya perawatan dan utilitas serta biaya untuk keperluan kantor.
(DES)