2. Fasilitator Perdagangan Efek
Salah satu peran bursa efek adalah menjadi sarana fasilitator perdagangan efek. Dalam menjalankan kegiatan jual beli surat berharga, bursa efek menyediakan serangkaian sistem, layanan, dan penawaran. Dengan fasilitas tersebut, bursa efek menjembatani investor, emiten, dan pelaku bursa efek lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
3. Pengontrol Lalu Lintas Transaksi Efek
Peran bursa efek yang berikutnya adalah sebagai pengontrol lalu lintas transaksi efek. Selain menjadi wadah transaksi, bursa efek juga berperan dalam melakukan pengawasan dan kontrol kegiatan perdagangan surat berharga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di dalamnya mendapat jaminan keamanan dan terhindar dari potensi risiko. (WHY)