Kinerja saham FPNI secara YTD terkontraksi 4,59 persen dengan laba bersih pada Q2 tahun ini mencapai Rp17,63 miliar. Meski demikian, laba bersih ini mengalami kontraksi 9,56 persen yoy. Nilai kapitalisasi pasar FPNI mencapai Rp1,16 triliun.
Berdasarkan analisis S&P Global, nasib industri petrokimia telah lama terkait dengan nasib minyak mentah.
Kenaikan dan penurunan harga minyak mentah secara langsung akan mempengaruhi produksi, investasi, dan kinerja keuangan perusahaan petrokimia.
Pasar minyak bergerak dalam siklus, dimana terdapat surplus atau keketatan pasar dengan harga yang naik atau turun sesuai dengan kondisi pasokan yang ada.
Sepanjang 1960 hingga 2012, terdapat empat siklus minyak, dengan masing-masing dua periode surplus dan pengetatan.
Misalnya, dari tahun 1981 hingga 1998, siklus surplus menyebabkan rata-rata harga minyak mentah tahunan turun dalam 13 tahun. Siklus ketatnya pasar minyak dari 1999 hingga 2012 menghasilkan surplus kapasitas produksi yang terbatas, dan harga naik dalam 12 tahun. (Lihat grafik di bawah ini.)
Mulai 2013, pasar minyak telah memasuki siklus kelima yang mungkin merupakan periode surplus lainnya (atau sering disebut Era Serpih), dengan banyak ketidakpastian mengenai berapa lama kelebihan pasokan akan berlangsung.
Sepanjang tahun lalu, industri petrokimia boleh jadi mendapat berkah dari penurunan harga minyak akibat perang Rusia-Ukraina. Kini, harga minyak kembali mulai menguat yang bisa saja menjadi hambatan bagi industri ini ke depan di mana bahan baku utama akan semakin mahal dan langka. (ADF)