sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Definisi Saham IPO, Mekanisme, Keuntungan dan Cara Belinya

Market news editor Mohammad Yan Yusuf
05/07/2022 14:03 WIB
Tentunya definisi saham IPO, mekanisme, keuntungan, dan cara beli akan mencerahkan dan mendapatkan ilmu mengenai saham.
Mengenal Definisi Saham IPO, Mekanisme, Keuntungan dan Cara Belinya. (Foto : MNC Media)
Mengenal Definisi Saham IPO, Mekanisme, Keuntungan dan Cara Belinya. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Definisi saham IPO, mekanisme, keuntungan, dan cara belinya tentulah beda. 

Tentunya definisi saham IPO, mekanisme, keuntungan, dan cara beli akan mencerahkan dan mendapatkan ilmu mengenai saham.

Lalu apa saja definisi saham IPO, mekanisme, keuntungan, dan cara belinya. 

Definisi Saham IPO

Initial Public Offering atau dikenal juga dengan penawaran umum perdana saham adalah sebuah proses pendaftaran saham yang dilakukan oleh perusahaan di Bursa Efek Indonesia. 

Bedanya IPO dengan penawaran saham lainnya adalah ini kali pertama perusahaan menawarkan saham dan menjadi emiten di Bursa Efek.

IPO juga menjadi penanda bahwa perusahaan tersebut telah menjadi PT Terbuka dan bisa diakses data keuangannya oleh publik tempat perusahaan tersebut mendaftarkan sahamnya atau dikenal juga dengan istilah go public.

Tujuan utama perusahaan melakukan IPO adalah untuk meningkatkan jumlah modal atau ekuitas perusahaan. 

Sehingga perusahaan dapat memiliki kapital yang cukup untuk membiayai rencana kegiatan operasionalnya di masa depan, entah itu untuk ekspansi usaha, membayar utang, penambahan modal kerja, hingga melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha.

Mekanisme IPO

Initial Public Offering ini merupakan serangkaian proses yang cukup panjang mulai dari 3 - 12 bulan sebelum akhirnya perusahaan menjadi go public. Proses ini terkait dengan internal dan eksternal. 

Tentunya dalam mekanisme IPO ada beberapa persiapan salah satunya, mempersiapkan dokumen seperti perusahaan menyiapkan dokumen kelengkapan IPO, seperti RUPS dan perubahan Anggaran Dasar karena proses go public akan memasukkan pihak eksternal sebagai shareholder yang berhak atas dividen. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement