sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal JATS, Sistem Perdagangan Efek Andalan BEI

Market news editor Mohammad Yan Yusuf
12/08/2023 16:36 WIB
Dalam berinvestasi saham, ada baiknya mengenal Jakarta Automatic Trading System (JATS). Sistem perdagangan efek ini telah digunakan sejak 27 tahun lalu.
Mengenal JATS, Sistem Perdagangan Efek Andalan BEI. (Foto: MNC Media)
Mengenal JATS, Sistem Perdagangan Efek Andalan BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dalam berinvestasi saham, ada baiknya mengenal Jakarta Automatic Trading System (JATS). Sistem perdagangan efek ini telah digunakan sejak 27 tahun lalu.

JATS adalah sistem terkomputerisasi yang diterapkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sistem ini telah digunakan sejak 22 Mei 1995 dan menggantikan sistem manual yang ada saat itu.

Sesuai namanya, proses pembelian dan penjualan saham di BEI akan tercatat secara komputerisasi. Dengan demikian proses manual yang memakan waktu tidak lagi ada.

Sebab, sistem JATS akan langsung mencocokan jumlah lembar saham dan harga saham antara order beli dan jual yang masuk hingga terjadi transaksi jual beli. Melalui sistem ini, perdagangan semakin mudah dan fleksibel.

Remote Trading

Dengan penerapan Remote Trading di  2002, pencatatan dan penyampaian order beli dan jual menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, hal ini kemudian meniadakan peran floor trader, karena dealer dapat langsung memasukan order dari kantor broker. 

Karena itulah, BEI meniadakan Lantai Bursa atau Trading Floor. Bahkan saat ini, dengan adanya sistem Online Trading, nasabah dapat langsung memasukan order tanpa melalui dealer. Transaksi menjadi lebih cepat dan efisien tanpa adanya gangguan sedikit pun. 

Sistem Perdagangan tanpa Warkat

Sebelum adanya sistem JATS dan Remote Trading, bukti kepemilikan saham dinyatakan dalam bentuk Warkat atau sertifikat kepemilikan saham. 

Saat itu, jika terjadi transaksi jual beli saham dan menyebabkan perubahan kepemilikan saham, maka Warkat harus dibalik nama. Kondisi ini memakan waktu dan menjadi tidak efisien serta rentab terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan. 

Karena itulah, otoritas Bursa Efek Indonesia mulai mengaplikasikan Sistem Perdagangan Saham Tanpa Warkat ( Scriptless ) tahun 2000. Warkat kemudian berganti menjadi Kartu Akses dari KSEI ( Kustodian Sentral Efek Indonesia ). Kartu Akses ini berguna sebagai akses Investor ke Sub-Rekening Efek KSEI guna memonitor posisi Efek dan mutasi Efek serta dana yang dimiliki Investor tersebut.

Adapun beberapa fitur JATS yaitu : 

- Menyediakan satu fasilitas perdagangan terpadu (multi products single platform) termasuk single operation, single price dissemination dan single market supervision 

- Terintegrasi dengan sistem pendukung yakni DataFeed, JATS-Remote Trading dan SMARTS (Surveillance System) 

- JATS-NextG mampu menangani seluruh produk finansial mulai dari saham, obligasi, dan produk turunannya atau biasa disebut produk derivatif dalam satu platform. 

(WHY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement