sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merdeka (MDKA) Rombak Jajaran Direksi, Albert Saputro Tetap Jabat Dirut

Market news editor Rahmat Fiansyah
24/06/2026 14:24 WIB
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan pengurus, dalam hal ini dewan direksi.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan pengurus, dalam hal ini dewan direksi. (Foto: Ist)
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan pengurus, dalam hal ini dewan direksi. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan pengurus, dalam hal ini dewan direksi. Sebanyak tiga direksi baru kini hadir dalam jajaran manajemen perseroan.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan Selasa (23/6/2026), pemegang saham menyetujui pengangkatan Vismara Timoer, Mohammad Fitriyansyah, dan M.P. Riyadi Effendy atau Teddy Efendy, sebagai direktur yang baru.

Di saat yang bersamaan, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Jason Laurence, David Thomas Fowler, dan Chrisanthus Supriyo dari jabatannya masing-masing sebagai direktur Merdeka. Perseroan juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi mereka selama menjabat sebagai anggota direksi.

Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk, Albert Saputro mengatakan, perseroan akan terus berkembang dengan portofolio aset yang semakin luas dan operasi yang semakin terintegrasi.

"Kami percaya pengalaman dan kapabilitas para direktur baru akan memperkuat kemampuan perseroan dalam menjalankan strategi pertumbuhan secara disiplin, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Albert dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).

Selain perubahan susunan pengurus, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diusulkan mulai dari pengesahan Laporan Tahunan 2025, penetapan dividen tunai sebesar Rp300 miliar, dan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk kepentingan audit tahun buku 2026.

Selain itu, rapat juga menyepakati rencana perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement maksimal 2,45 miliar saham atau 10 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Albert mengatakan, persetujuan tersebut memberikan fleksibilitas tambahan bagi perseroan dalam mengelola permodalan sekaligus berfungsi sebagai bentuk kontijensi dalam mendukung kebutuhan pendanaan di masa mendatang apabila diperlukan.

"Persetujuan ini tidak berarti perseroan akan langsung menerbitkan saham baru, dengan potensi pelaksanaan yang akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan perseroan ke depan serta ketentuan yang berlaku dan kondisi pasar," ujarnya.

Berikut susunan komisaris dan direksi perseroan hasil RUPST 23 Juni 2026:

KOMISARIS
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono
Komisaris : Tang Honghui
Komisaris Independen : Muhamad Munir
Komisaris : Yoke Candra
Komisaris : Andrew Phillip Starkey

DIREKSI
Presiden Direktur : Albert Saputro
Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Gavin Arnold Caudle
Direktur : Titien Supeno
Direktur : Mirdal Vismara Timoer
Direktur : Mohammad Fitriyansyah
Direktur : M.P. Riyadi Effendy

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement