sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Merdeka (MDKA) Rombak Jajaran Direksi, Albert Saputro Tetap Jabat Dirut

Market news editor Rahmat Fiansyah
24/06/2026 14:24 WIB
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan pengurus, dalam hal ini dewan direksi.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan pengurus, dalam hal ini dewan direksi. (Foto: Ist)
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui perubahan susunan pengurus, dalam hal ini dewan direksi. (Foto: Ist)

Selain perubahan susunan pengurus, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diusulkan mulai dari pengesahan Laporan Tahunan 2025, penetapan dividen tunai sebesar Rp300 miliar, dan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk kepentingan audit tahun buku 2026.

Selain itu, rapat juga menyepakati rencana perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement maksimal 2,45 miliar saham atau 10 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Albert mengatakan, persetujuan tersebut memberikan fleksibilitas tambahan bagi perseroan dalam mengelola permodalan sekaligus berfungsi sebagai bentuk kontijensi dalam mendukung kebutuhan pendanaan di masa mendatang apabila diperlukan.

"Persetujuan ini tidak berarti perseroan akan langsung menerbitkan saham baru, dengan potensi pelaksanaan yang akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan perseroan ke depan serta ketentuan yang berlaku dan kondisi pasar," ujarnya.

Berikut susunan komisaris dan direksi perseroan hasil RUPST 23 Juni 2026:

KOMISARIS
Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris Independen : Budi Bowoleksono
Komisaris : Tang Honghui
Komisaris Independen : Muhamad Munir
Komisaris : Yoke Candra
Komisaris : Andrew Phillip Starkey

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement