IDXChannel - PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) menetapkan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp25 miliar.
Setiap pemegang saham SUNI berhak mendapatkan dividen Rp10,39 per saham sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 22 Juni 2026.
Dividen tersebut setara 13 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp193,58 miliar.
Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp552,43 miliar dengan total ekuitas Rp863,13 miliar.
Dividen ini akan mengalir ke rekening pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 2 Juli 2026.