Adapun, penundaan mata acara persetujuan rencana akuisisi yang akan dilakukan oleh anak perseroan Nusantara Infrastructure tersebut, akan dijadwalkan segera pada RUPLSB berikutnya.
“Mata acara persetujuan rencana akuisisi oleh MUN tetap berlangsung, dan akan dilaksanakan setelah proses administrasi selesai,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, META melalui entitas usahanya yakni PT Margautama Nusantara (MUN) akan mengakusisi jalan layang Jakarta Cikampek yang kini bernama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) dengan nilai transaksi sebesar Rp4,03 triliun. (TYO)