IDXChannel - Pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Aksi korporasi ini ditandai dengan kesepakatan penandatanganan divestasi saham emiten pertambangan itu.
Pemerintah melalui MIND ID dan Vale Indonesia menyepakati divestasi 14 persen dengan harga per saham sebesar Rp3.050.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, menjelaskan pembayaran transaksi tersebut dilakukan melalui dua skema, 7 persen saham melalui pembelian langsung dari pemegang saham sebelumnya.
Sementara, 7 persen saham lainnya melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kita ada saham lama setengahnya dan ada saham baru setengahnya. Jadi 50:50, jadi ada right issue dan ada saham baru yang dibeli nanti,” ujar Tiko usai penandatanganan divestasi, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2024).
Soal skema pendanaan tersebut, Tiko memastikan pemerintah bakal mengumumkan strukturnya di pasar modal. “Kita umumkan nanti strukturnya di capital market,” tuturnya.
Adapun, MIND ID dan para pemegang saham Vale Indonesia memang menyepakati harga divestasi saham sebesar 14 persen. Transaksi ini cukup memakan waktu, sejak aksi korporasi ini diumumkan pada tahun lalu. Berbagai negosiasi pun ditempuh pemerintah agar Vale tidak mematok harga saham yang tinggi.
Pemegang saham terbesar Vale Indonesia sebelumnya yaitu Vale Canada Limited (VCL) dengan kepemilikan 43,79 persen. Sedangkan, Holding BUMN tambang MIND ID menggenggam 20 persen saham dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15,03 persen. Lalu, kepemilikan publik di Vale sebesar 21,18 persen.
Jika 14 persen sahamnya Vale resmi diambil MIND, maka kepemilikan negara di perusahaan nikel ini menyentuh 34 persen saham.
(FRI)