Adapun Mitra Keluarga membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp2.500 per saham.
Pembelian kembali diharapkan dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham secara fundamental dan memberikan fleksibilitas dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal.
Sebelumnya, Mitra Keluarga telah selesai melakukan buyback periode 11 Februari hingga 10 Mei 2022 sebanyak 119,91 juta saham atau senilai Rp267,7 miliar.
(IND)