IDXChannel - Reksa dana merupakan wadah untuk menghimpun dana dari investor untuk selanjutnya dapat diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Investasi reksa dana ini sendiri dapat berupa saham, deposito, surat berharga dan lain sebagainya.
Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Hadibowo mengungkapkan terdapat tiga pihak penting yang memiliki tugas berbeda dalam reksa dana ini. Pihak tersebut adalah pemodal yang berinvestasi, manajer investasi yang bertugas untuk mengatur investasi serta instrumen investasi itu sendiri.
“Jenis-jenis reksa dana sendiri ada 4, antara lain reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham dan reksa dana campuran. Tentu saja, jenis investasi reksa dana ini dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko Anda,” jelas Thomas.
Reksa dana pasar uang berisi efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun dan deposito. Reksa dana pasar uang juga cocok digunakan untuk dana darurat dibandingkan dengan menabung secara konvensional karena imbal hasil reksa dana pasar uang biasanya di atas suku bunga bank.
Reksa dana pendapatan tetap memiliki risiko yang lebih besar daripada reksa dana pasar uang. Reksa dana pendapatan tetap berisi sebagian besar surat hutang yang memiliki jatuh tempo di atas satu tahun dan cocok untuk ditujukan bagi investor yang memiliki profil risiko lebih tinggi daripada reksa dana pasar uang. Jenis ini juga cocok untuk Anda yang ingin menginginkan imbal hasil lebih tinggi daripada suku bunga bank yang ada.