IDXChannel - Akibat masih berdampaknya pandemi covid-19 bagi ekonomi nasional, tahun ini PT Bank BTPN Tbk (BTPN) memutuskan tidak membagikan dividennya ke para pemegang saham. Hal ini seperti diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan.
“Keputusan RUPS Tahunan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham di tengah situasi saat ini yang masih sangat menantang bagi kami mencerminkan komitmen kuat dari pemegang saham terhadap penguatan fundamental Bank BTPN serta dukungan nyata atas rencana-rencana pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan,” ujar Direktur Utama Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (26/4/2021).
Ongki menambahkan, di tengah tantangan pandemi yang menciptakan tekanan luar biasa pada perekonomian global termasuk sektor perbankan nasional, per 31 Desember 2020 Bank BTPN mencatatkan kenaikan total aset dari Rp181,6 triliun menjadi Rp183,2 triliun atau naik 1 persen (year-on-year/yoy).
Rasio-rasio Bank berada di tingkat yang sehat, dimana rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) terjaga pada 25,55 persen, rasio likuiditas (loan-to-funding ratio/LFR) sebesar 93,60 persen, liquidity coverage ratio (LCR) mencapai 281,70 persen, sedangkan Net Stable Funding Ratio (NSFR) 115,34 persen.
Meskipun Bank BTPN mencatatkan penurunan penyaluran kredit sebesar 4 persen (yoy) menjadi Rp136,2 triliun, namun segmen korporasi masih mencatat pertumbuhan sebesar 4 persen menjadi Rp78,6 triliun (yoy).