Lebih lanjut, penggabungan akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) para pemegang saham MORA dikarenakan adanya peningkatan modal saham perusahaan yang menerima penggabungan. Besarnya penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) untuk pemegang saham MORA adalah sebesar 50,50 persen.
Manajemen MORA menyampaikan, penggabungan usaha antara MORA dan EMR merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi kedua perusahaan dalam industri telekomunikasi dan layanan internet melalui jaringan yang sifatnya saling melengkapi.
Dalam hal ini, MORA memiliki jaringan backbone telekomunikasi yang luas dan EMR memiliki jaringan fiber to the home (FTTH) dengan jumlah homepass yang besar dan tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Integrasi kedua perusahaan menciptakan satu kesatuan value chain yang sebelumnya dimiliki masing-masing oleh MORA dan EMR secara mandiri," katanya.