Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman yang mendalam mengenai karakteristik, kebutuhan, serta pola pengiriman uang pekerja migran Indonesia, yang menjadi pasar utama layanan remitansi yang tengah dikembangkan MPIX.
Selain pengalaman praktis, Nurfaizi juga memiliki latar belakang akademik yang relevan. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret pada 2015 dengan disertasi yang membahas model perilaku migrasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Perspektif mengenai ekosistem pekerja migran juga diperkuat melalui pengalamannya sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir pada periode 2012–2016, salah satu negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia.
Di sisi lain, ekspansi ke sektor pembayaran dan remitansi menuntut penerapan tata kelola serta manajemen risiko yang kuat, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Selama berkarier di Kepolisian Republik Indonesia, Nurfaizi pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya).
MPIX menilai pengalaman panjang di bidang penegakan hukum dan tata kelola tersebut akan memperkuat fungsi pengawasan independen Dewan Komisaris serta mendukung implementasi Good Corporate Governance (GCG) seiring perluasan lini bisnis perseroan.
Pengangkatan Nurfaizi Suwandi sebagai Komisaris Independen berlaku efektif sejak penutupan RUPS dan akan dilaporkan sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
(Shifa Nurhaliza Putri)